Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia mempertimbangkan untuk mencabut suspensi saham Garuda Indonesia setelah maskapai BUMN itu menerbitkan sukuk global baru. Direktur Penilaian Perdagangan BEI mengatakan Bursa telah melakukan penghentian perdagangan atau suspensi saham GIAA sejak sesi satu perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021. Suspensi ini disebabkan oleh penundaan pembayaran kupon sukuk global. Dalam hal GIAA telah menerbitkan sukuk global baru dengan skema baru tersebut, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham GIAA. Selain itu, Bursa juga akan melakukan tinjauan atas pemenuhan kewajiban GIAA sebelum pembukaan suspensi saham GIAA. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *