Menko PMK Muhadjir Effendy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meralat pernyataannya terkait penetapan hari cuti bersama pada 26 Desember 2022. Muhadjir mengatakan, pemerintah akan memberikan kebebasan bagi para pekerja yang ingin mengambil cuti di tanggal itu. Namun 26 Desember 2022 tidak dikategorikan sebagai hari cuti bersama usai perayaan Hari Raya Natal. Sebelumnya, Muhadjir menyampaikan pemerintah akan menetapkan 26 Desember 2022 sebagai hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal. Muhadjir juga mengungkapkan pemerintah tidak akan menetapkan pembatasan ibadah maupun perayaan pada momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *