Pasca DPR mengesahkan KUHP

Beberapa negara mengeluarkan peringatan terkait Indonesia pasca DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana menjadi KUHP. Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika menyebut bahwa Washington khawatir tentang bagaimana perubahan ini dapat berdampak pada pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar di Indonesia. Dia juga khawatir undang-undang itu dapat berdampak pada warga Amerika Serikat yang berkunjung dan tinggal di Indonesia, serta iklim investasi bagi perusahaan Amerika Serikat. Serupa, Australia juga memberikan himbauan bagi warganya. Ini dilakukan media setempat, utamanya bagi turis negara itu yang pergi berkunjung ke Bali, yang merupakan tujuan favorit warga Negeri Kangguru. (cnbc-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *