UMP Banten Thn 2023

Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan Upah Minimum Provinsi UMP yang berlaku tahun depan sebesar 2 juta 661 ribu rupiah, atau naik 6 koma 4 persen dari tahun ini. Menurut Disnakertrans Banten menjelaskan, penetapan UMP 2023 mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Perhitungannya tersebut berdasarkan Permenaker Nomor 18 tahun 2022. Menurut Pejabat Gubernur Banten, kenaikan UMP ini sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi nasional. Sementara penyelesaian permasalahan mengenai upah minimum dinegosiasikan antara pengusaha dan serikat buruh. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *