Twitter digugat atas rencana Elon Musk melakukan PHK massal kepada sekitar setengah dari karyawan. Gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal San Francisco. Karyawan Twitter mengatakan perusahaan tersebut meniadakan pekerja tanpa pemberitahuan yang cukup dan hal itu melanggar hukum federal dan California. Sebelumnya sebuah email menyebut Twitter akan melakukan PHK lantaran pemilik barunya Elon Musk, bergerak cepat untuk membuat platform perpesanan sehat secara finansial. Karyawan Twitter menerima kabar soal PHK melalui email jumat kemarin. Pengumuman itu tidak memberikan angka pasti, tetapi Washington Post dan New York Times melaporkan ada sekitar setengah dari 7500 karyawan Twitter yang akan diberhentikan. ( tbu )



