MyRepublic singapura diwajibkan membayar denda finansial 60 ribu dolar singapura akibat dinilai lalai melindungi data hampir 80 ribu pelanggannya dalam sebuah insiden siber tahun lalu. The Personal Data Protection Commission mengatakan, pembobolan data itu terjadi pada 29 agustus 2021. Ketika itu, MyRepublic mendapat email yang mengancam akan mempublikasikan data konsumennya jika my Republic tidak membayar uang tebusan ke hacker tersebut. MyRepublic menginformasikan hack itu ke PDPC pada 1 September dan mengumumkan ke publik pada 10 september. PDPC mengatakan, MyRepublic seharusnya memiliki sistem keamanan yang lebih ketat. ( tbu )




