Kementerian Perhubungan

Kenaikan tarif ojek online kembali ditunda Kementerian Perhubungan. Tercatat telah dua kali penundaan kenaikan tarif ini dilakukan oleh Kemenhub. Sejatinya tarif baru ojol berlaku 14 Agustus 2022, sekitar 10 hari setelah aturan itu diteken. Namun, aturan ini diundur penerapannya menjadi 29 Agustus 2022. Kini aturan itu kembali ditunda penerapannya, tidak seperti penundaan pertama kali ini belum jelas sampai kapan waktu penundaannya. Direktur Jenderal Perhubungan Darat menjelaskan pihaknya baru saja melakukan peninjauan kembali terhadap waktu penerapan aturan tarif ojol ini. Hasilnya, butuh waktu lebih lama untuk melakukan sosialisasi. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *