Satgas Percepatan Investasi telah menindaklanjuti 5 kasus investasi mangkrak dengan total nilai 32 setengah triliun rupiah hingga Agustus 2022. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan selain 5 kasus tersebut, Satgas Percepatan Investasi juga tengah dalam proses penyelesaian kasus-kasus lainnya. Beberapa diantaranya adalah masalah perjanjian kontrak produksi, sengketa batas lahan perusahaan, dan tumpang tindih lahan pada beberapa perusahaan di Indonesia. Nilai potensi investasi perusahaan yang sedang dalam proses penyelesaian mencapai 94,8 triliun rupiah dengan lokasi proyek di Pulau Jawa sebanyak 4 perusahaan serta 1 perusahaan masing-masing di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. ( tbu )




