Pemerintah

Pemerintah tengah menyiapkan perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian formil. Kemenko Perekonomian menjelaskan, perbaikan utamanya menyangkut metode omnibus sebagai cara dan metode yang pasti, baku, dan standar serta sistematika pembentukan UU. Kemudian terdapat kesalahan rujukan/kutipan dan typo. Selain itu ruang partisipasi ke masyarakat dilakukan secara maksimal. Naskah Akademis dan naskah RUU dari perbaikan UU Cipta Kerja kini telah disiapkan. Penyusunan Naskah Akademis dan naskah RUU dibahas dengan Tim Ahli/Akademisi. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *