Sejumlah platform Penyelenggara Sistem Elektronik diblokir oleh Kementerian Kominfo, lantaran tidak juga mendaftar hingga batas waktu hari Jumat tengah malam. Kementerian Kominfo menyebutkan, terdapat 8 Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE yang diblokir, antara lain platform game seperti, Dota serta Epic Games, hingga situs search engine Yahoo, dan platform transaksi pembayaran Paypall. Tercatat, sebanyak 288 PSE Asing dan 8 ribu 721 PSE Domestik telah resmi terdaftar. ( bn )



