Kenaikan tarif PPN sebesar 11 persen hanya menambah penerimaan senilai 13,9 triliun rupiah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN, dari semula 10 persen menjadi 11 persen, berpengaruh positif terhadap penerimaan negara. Pada bulan pertama pemberlakuannya, tambahan pajak adalah 1,96 triliun. Bulan kedua 5,7 triliun, dan ketiga 6,25 triliun. Sebagai gambaran, total penerimaan itu hampir setara dengan tiga kali kebutuhan anggaran pembangunan Jakarta International Stadium JIS, yakni 4 setengah triliun. Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut bahwa naiknya penerimaan PPN menggambarkan aktivitas ekonomi juga mengalami peningkatan. (bisnis-tbu)



