Satgas Waspada Investasi

Satgas Waspada Investasi pada periode Juni 2022 kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Satgas pun mengatakan telah memanggil pemilik investasi itu dan meminta untuk menghentikan kegiatan yang dilakukan ke 10 investasi ilegal tersebut. Kesepuluh entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu berupa, 5 entitas melakukan money game, 1 entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin, 3 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin, 1 entitas lain-lain. Nama perusahaannya adalah Eenel Kekuatan Hijau, Advance Global Technologies, Ace Gold, RichNewb, Nagaya, HIVESIS, Bank Coin Cash, Intelektual Digital Dragon, Quantum Metal, dan JS International. (kontan-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *