Bentoel Internasional Investama memutuskan untuk melepas status sebagai perusahaan terbuka menjadi tertutup atau Go Private. Direktur Bentoel juga mengungkapkan langkah menghapus pencatatan saham perseroan dari Bursa Efek Indonesia alias delisting. Proses Go Private dan Delisting masih berlanjut hingga saat ini dengan didukung oleh tenaga-tenaga profesional yang kompeten di bidangnya untuk memastikan perseroan melakukan setiap tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga memastikan, rencana go private ini tidak akan mempengaruhi proses bisnis perseroan. ( tbu )



