Organization for Economic Co-Operation and Development OECD mencurigai harta orang kaya Asia sebesar 1,2 triliun dolar amerika atau 18 ribu triliun rupiah ada di luar negeri. Menurut Sekjen OECD orang kaya Asia itu disebut setidaknya mengalihkan dana 25 miliar dolar per tahunnya ke luar negeri. Padahal dana itu seharusnya dapat dimanfaatkan oleh negara-negara di Asia untuk menyejahterakan masyarakat. Untuk itu dia mendukung penandatangan perjanjian Deklarasi di Bali International Convention Centre. Perjanjian Deklarasi Bali itu diteken oleh 11 Negara dan 3 Lembaga. 11 negara itu adalah Indonesia, India, Jepang, Singapura, Brunei, Korea Selatan, Malaysia, Maldives, Thailand, Macau, Hong Kong. Tiga lembaga internasionalnya, Asian Development Bank, Organisation for Economic Co-operation and Development dan Bank Dunia. ( tbu )



