Nasabah Kresna Life

Nasabah korban gagal bayar perusahaan asuransi Kresna Life menggugat Otoritas Jasa Keuangan, dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. Gugatan terhadap OJK ini diajukan oleh kuasa hukum nasabah Kresna Life ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta didasari adanya dugaan tindakan diskriminasi dari OJK. Dalam gugatan tersebut, nama Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan beberapa pejabat OJK lainnya yang menangani kasus Kresna Life, ikut menjadi pihak tergugat. para nasabah korban gagal bayar mengatakan, pihaknya merasa sangat dirugikan secara materiil dan immaterial terkait kelalaian pengawasan OJK dalam memberikan solusi agar dana nasabah cepat dibayar sejak awal tahun 2020 lalu. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *