Kementerian Koperasi dan UKM

Kementerian Koperasi dan UKM akan menetapkan KSP Indosurya dengan status Koperasi Dalam Pengawasan Khusus menyusul belum tuntasnya proses pembayaran kewajiban terhadap anggota serta proses hukum yang masih berjalan. Penetapan itu untuk memastikan segala aktivitas yang dilakukan KSP Indosurya dalam pengawasan KemenKopUKM. Setelah ditetapkan sebagai Koperasi Dalam Pengawasan Khusus maka KSP Indosurya harus melaporkan segala tindakan yang akan dilakukan oleh koperasi dan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Sebagai informasi, proses hukum kasus KSP Indosurya masih bergulir di Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pencucian uang. Hanya saja, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara masih belum lengkap. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *