Pemerintah memastikan mekanisme ekspor yang melibatkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia DSI melalui portal National Advance Data Integration tidak menambah biaya bagi eksportir. Menurut Wakil Menteri Keuangan sistem ini hanya menjadi portal tambahan sebelum dokumen ekspor diteruskan ke sistem kepabeanan DJBC yakni CEISA. Selanjutnya semua proses tetap berjalan dengan normal, jadi diklaim tidak ada ekstra kegiatan maupun biaya bagi eksportir. Dengan begitu, para eksportir diharap tidak perlu khawatir terhadap kelancaran proses pengurusan dokumen pendukung ekspor. Kementerian Keuangan melalui DJBC juga telah berkoordinasi erat dengan PT DSI. Dirinya juga mengatakan melakukan pembahasan dan uji coba antara portal DSI dengan sistem CEISA. (detik-tbu)




