DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Satu Data Indonesia SDI menjadi Undang-Undang pada 6 Oktober 2026, yang terdiri dari 20 bab dan 141 pasal. Beleid anyar ini menjadi Data Dasar Nasional DDN, sebagai rujukan utama dalam perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal, penganggaran serta penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.. ( tbu )




