Istana angkat bicara soal kasus penyadapan yang melibatkan oknum sejumlah petinggi Polri. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, penyadapan yang menyasar sejumlah pejabat publik dan Kepala Negara merupakan bentuk pelanggaran hukum yang sangat serius. Prasetyo menegaskan, tindakan ini masuk dalam kategori makar.( tbu )




