Samsung harus membayar denda sekitar 20,1 miliar won atau 272,2 miliar rupiah akibat klaim mereka soal performa gaming perangkat Galaxy tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kasus ini berkaitan dengan klaim Samsung yang menyebut sejumlah perangkat Galaxy mampu memberikan pengalaman gaming terbaik. Disisi lain perangkat itu menggunakan fitur yang dapat membatasi performanya ketika menjalankan game berat. Regulator Korea Selatan, Korea Fair Trade Commission KFTC akhirnya menjatuhkan denda besar kepada raksasa teknologi tersebut. Kasus ini melibatkan beberapa perangkat flagship Samsung, yakni Galaxy S22 series, Galaxy S21 series, dan Galaxy Tab S8 series. Menurut KFTC, Samsung melakukan praktik pemasaran yang dianggap menyesatkan ketika memasarkan perangkat-perangkat tersebut. ( tbu )




