Kementerian Hukum mengusulkan perpanjangan tenggat pelaporan tahunan badan usaha dan beneficial ownership hingga akhir November 2026. Langkah itu dibarengi dengan evaluasi aturan verifikasi rapat umum pemegang saham digital dan inkonsistensi tata ruang yang selama ini mengganjal perizinan investasi.( tbu )




