OJK perpanjang buyback saham tanpa RUPS hingga Juni 2027

OJK mengumumkan periode pembelian kembali alias buyback saham tanpa RUPS diperpanjang hingga Juni 2027 setelah semula, kebijakan ini berlaku hanya hingga akhir tahun ini. OJK mengklaim, kebijakan tersebut merespons permintaan kepastian kerangka waktu buyback tanpa persetujuan RUPS dari para emiten. Dalam pelaksanaan buyback saham tanpa RUPS itu harus sesuai dengan kerangka POJK Nomor 13 Tahun 2023 untuk memberikan fleksibilitas kepada emiten sekaligus mendukung stabilitas pasar dan kepercayaan investor. Pelaksanaan buyback saham ini juga harus mengacu pada POJK Nomor 29 Tahun 2023. Selain itu pelaksanaan buyback ini tidak boleh mengabaikan kewajiban pemenuhan minimum free float. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *