Singapura keluarkan peringatan 3 perusahaan Indonesia terkait Karhutla

Pemerintah Singapura mengeluarkan pemberitahuan kepada tiga perusahaan Indonesia lainnya yang diduga terkait dengan kebakaran penyebab kabut asap. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Singapura untuk mengatasi polusi udara terburuk dalam lebih dari satu dekade. PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa akan menerima pemberitahuan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act. Terdapat indikasi bahwa asap dari kebakaran diarea konsesi milik ketiga perusahaan itu di Kalimantan menyebar hingga ke negara kota itu. Singapura dan Malaysia dalam beberapa pekan terakhir diselimuti kabut asap beracun akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *