Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan pemerintah tak lagi mewajibkan produk UMKM memenuhi porsi 30% di ritel modern. Kini, pemerintah menggunakan pola kemitraan serta daya saing agar produk UMKM bisa masuk ke ritel. Budi mengatakan sekitar 80% produk UMKM sudah dipajang di ritel modern. Hal ini berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia APRINDO.




