Bekas Jampidsus Febrie Adriansyah didakwa memeras pengusaha Tan Kian 5 juta dolar Singapura atau 55 miliar rupiah. Ia juga didakwa menyamarkan uang dari hasil tindak pidana dengan total 346 miliar rupiah dan 440.990 USD. Uang itu berasal dari berbagai pihak yang beperkara. ( tbu )




