PT Bach Multi Global BACH memperoleh fasilitas kredit dengan nilai maksimal 450 miliar rupiah dari Bank Maybank Indonesia. Pendanaan itu akan digunakan untuk membiayai belanja modal sekaligus memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan. Perusahaan ini bergerak di bidang penjualan dan penyewaan genset, serta jasa konstruksi dan pemeliharaan infrastruktur telekomunikasi. BACH mengaku, perjanjian kredit itu tidak memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha BACH. Dari sisi ketentuan pasar modal, transaksi fasilitas kredit tersebut masuk dalam kategori transaksi material. Pasalnya, nilai transaksi melebihi 50% dari total ekuitas BACH. Namun transaksi itu termasuk dalam Transaksi Material yang dikecualikan karena berasal pinjaman dari perbankan. ( tbu )




