Juru bicara KPK Budi Prasetyo diperiksa terkait laporan yang dilayangkan Faizal Assegaf soal dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya Selasa 29 september kemarin. Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor sejak pukul 10.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam. Usai pemeriksaan, Budi mengaku menjawab 50 pertanyaan yang disampaikan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan mengenai laporan dugaan pencemaran nama baik. Ia menjelaskan kedatangannya tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, sekaligus komitmen KPK dalam menjaga transparansi penegakan hukum. Sebelumnya, Budi Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kritikus politik Faizal Assegaf karena merasa difitnah oleh yang bersangkutan. Faizal melaporkan pernyataan Budi terkait pemeriksaannya sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai. ( tbu )




