Ketum Apindo cermati  RUU Pengaturan Reforma Agraria

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang adalah hal yang perlu dicermati dunia usaha bersama-sama. Terutama dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola reforma agraria, termasuk dalam penyelesaian konflik serta penataan penguasaan dan pemilikan tanah. Bagi dunia usaha, khususnya pengembang perumahan, kawasan industri, konstruksi, dan properti, kepastian atas tanah merupakan faktor fundamental. Pasalnya, investasi di sektor-sektor itu memiliki siklus panjang dan membutuhkan kepastian sejak tahap pengadaan hingga pengembangan lahan. Mengenai pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria LPRA, Shinta berharap lembaga yang berada dibawah dan bertanggung jawab ke presiden tersebut dapat memperkuat koordinasi penyelenggaraan reforma agraria secara nasional. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *