KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka tunggal kasus pemerasan. Tidak hanya mengatur pemenang proyek pengadaan barang dan jasa, ia juga disangka meminta fee hingga 10 persen dari nilai proyek kepada sejumlah rekanan Pemerintah Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara.( tbu )




