KPK telusuri dana operasional fiktif Gubernur Papua tahun 2022  era Lukas Enembe

KPK menelusuri dana operasional fiktif Gubernur Papua tahun 2022 atau era Lukas Enembe yang mencapai triliunan Rupiah. Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa 5 saksi di pihak perbankan cabang Jayapura terkait kasus korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Saat korupsi ini terjadi Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua sebagai tersangka. KPK menduga Lukas telah menyalahgunakan dana operasional yang bersumber dari APBD. Kebanyakan uang itu disebut digunakan untuk makan dan minum. Penyidik menemukan ribuan kuitansi pembelian makan dan minum yang diduga fiktif. KPK mengatakan, kerugian negara dalam kasus penyalahgunaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022 mencapai 1,2 triliun rupiah. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *