Badan Pemeriksa Keuangan BPK resmi memeriksa laporan keuangan konsolidasian BPI Danantara tahun 2025. Pemeriksaan laporan keuangan BPI Danantara itu ditandai dengan grand entry meeting dan penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Anggota tujuh BPK Slamet Edy Purnomo dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani di Jakarta Kamis 17 september lalu. Cakupan pemeriksaan meliputi BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen, PT Danantara Investasi Manajemen serta seluruh BUMN yang berada dalam struktur BPI Danantara Sebelumnya, BPI Danantara telah menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 unaudited kepada BPK pada 20 Juli 2026. Pemeriksaan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam memberikan opini, BPK akan menilai antara lain kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. ( tbu )



