Kementerian Keuangan memastikan, telah menyiapkan anggaran talangan, untuk pembayaran kewajiban jatuh tempo tahap awal, pembiayaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih atau KDMP melalui PT Agrinas Pangan Nusantara kepada bank-bank BUMN. Kewajiban KDMP akan jatuh tempo tanggal 25 September 2026. Kemenkeu mengatakan, pembayaran tersebut akan dilakukan setelah kementerian menerima tagihan dari bank-bank Himbara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. pembayaran tersebut berkaitan dengan kewajiban pembiayaan yang memiliki plafon kredit sindikasi dari bank-bank Himbara sekitar 240 triliun rupiah untuk KDMP. ( ben )




