BEI akan terbitkan saham baru

Bursa Efek Indonesia BEI akan menerbitkan saham baru melalui mekanisme rights issue untuk proses demutualisasi. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang P2SK, pihak mana pun bisa menjadi pemegang saham Bursa dengan ketentuan di bawah 5%. Saat ini ada 97 Anggota Bursa dengan sistem satu saham suara yang berarti masing-masing pemegang saham punya kepemilikan sekitar 1%. Artinya, ada kemungkinan nanti penerbitan saham baru akan membuat kepemilikan saham dari pemegang saham eksisting akan terdilusi. Penerbitan saham baru ini juga terkait dengan rencana kepemilikan Danantara yang mau menggenggam 40% saham BEI. Kemungkinan besar, langkah rights issue akan ditempuh BEI untuk menerbitkan saham baru ketimbang lewat skema penerbitan umum saham perdana alias IPO. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *