BEI  kembali berlakukan implementasi pembiayaan transaksi short selling

Bursa Efek Indonesia kembali memberlakukan implementasi pembiayaan transaksi short selling secara bertahap mulai hari ini Selasa 15 September 2026. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut arahan OJK kepada BEI untuk kembali menerapkan pembiayaan transaksi short selling dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko, dan efektivitas pengawasan. Sejalan dengan pemberlakuan kembali kebijakan tersebut, BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling. Berdasarkan pengumuman BEI, daftar efek tersebut akan diterbitkan pada 28 September 2026 dan mulai berlaku efektif pada periode Oktober 2026. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *