Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia atau HIMKI menilai usulan serikat pekerja atas kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7 sampai 9% perlu dikaji secara hati-hati. Industri mebel dan kerajinan yang padat karya dinilai perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan pertumbuhan produktivitas.( tbu )




