Pemerintah menargetkan aturan Extended Producer Responsibility EPR terbit pada akhir September 2026. Namun, rencana itu mendapat sorotan dari pelaku industri karena dinilai berpotensi menambah beban biaya bagi produsen. Aturan EPR merupakan revisi Permen LHK No. 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. ( tbu )




