Polres Kotawaringin Timur Kalteng  tangani 22 kasus karhutla

Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah sedang menangani 22 kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Jumlah tersebut terdiri dari 18 laporan informasi dan empat laporan polisi. Dari kasus-kasus tersebut, puluhan saksi sudah diperiksa dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, pihaknya terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional terhadap setiap laporan maupun informasi terkait karhutla. Selain Laporan Polisi, jajaran Polres Kotim juga telah menerima dan menindaklanjuti sebanyak 18 Laporan Informasi terkait dugaan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Empat laporan polisi itu terdiri dari 3 perkara perorangan dan 1 perkara korporasi. Penanganan kasus dilakukan secara gabungan bersama Ditreskrimsus Polda Kalteng sejak Sabtu 5 september 2026. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *