Pemerintah tidak akan terapkan tax amnesty pada 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2027. Purbaya mengatakan selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, tidak akan ada program tax amnesty. Ia memilih pemerintah memperbaiki proses pemungutan pajak ketimbang kembali memberikan pengampunan kepada wajib pajak. Menurut Purbaya, kebijakan tax amnesty justru dapat menimbulkan risiko bagi pegawai pajak. Pasalnya, peserta pengampunan pajak masih dapat menghadapi pemeriksaan pada tahun-tahun berikutnya apabila terdapat persoalan terkait data atau kewajiban perpajakannya. Ia menilai kondisi tersebut dapat membuat pegawai pajak kembali berhadapan dengan persoalan hukum ketika melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang sebelumnya telah mengikuti program pengampunan pajak. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *