Pemerintah bersama DPR tengah membahas RUU Kawasan Industri. Saat ini parlemen tengah menjaring masukan-masukan dari publik. Salah satunya dari akademisi terkait aspek pertanahan. Keberadaan beleid baru tidak perlu mengatur ulang persoalan pertanahan yang sudah memiliki payung hukum yakni lewat UU Nomor 2 Tahun 2012 dan dikembangkan melalui UU Cipta Kerja. ( tbu )



