Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mengganggu operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia, terutama Kalimantan. Gangguan penerbangan terjadi akibat jarak pandang atau visibility di sejumlah bandara turun di bawah batas aman untuk lepas landas dan mendarat. Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association atau INACA, Bayu Sutanto mengatakan, gangguan akibat kabut asap mulai terjadi sejak pertengahan Agustus 2026. Menurutnya, penurunan jarak pandang membuat maskapai harus menyesuaikan operasional penerbangan dengan kondisi di masing-masing bandara. Misalnya di Kalimantan Barat, Bandara Supadio Pontianak mengalami sedikitnya 21 penerbangan delay pada 18 sampai 21 Agustus 2026. Selain itu, satu penerbangan dari Jakarta terpaksa dialihkan ke Batam akibat tidak dapat mendarat di Bandara Supadio. ( ben )




