Pertumbuhan dana pihak ketiga atau DPK valuta asing perbankan mulai melambat pada Juli 2026. Berdasarkan data Bank Indonesia, DPK valas tercatat sebesar 1.582,7 triliun rupiah atau tumbuh 17,9% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 18,5%. Meski demikian, ekonom menilai perlambatan tersebut belum menunjukkan adanya persoalan likuiditas valas secara sistemik. PermataBank mengatakan, kondisi tersebut lebih mencerminkan normalisasi setelah terjadi peningkatan DPK valas yang cukup kuat sepanjang semester I-2026. Jika dilihat berdasarkan jenis simpanan, hampir seluruh penurunan DPK valas secara bulanan berasal dari giro valas. Posisi giro valas turun dari 850,2 triliun menjadi 826,4 triliun rupiah. Sebaliknya, tabungan valas masih naik tipis, sedangkan simpanan berjangka valas relatif tidak berubah. Secara tahunan, simpanan berjangka valas tumbuh 38,7%, diikuti tabungan valas 28,9%. Sementara itu, giro valas hanya tumbuh 5,6%. Menurut permata bank, kondisi tersebut menunjukkan penurunan DPK valas lebih banyak berasal dari dana transaksi jangka pendek, bukan akibat penarikan besar-besaran simpanan valas oleh nasabah. ( ben )




