OJK meminta Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara memperkuat pengelolaan likuiditas menjelang rencana penarikan Penempatan Uang Negara atau Saldo Anggaran Lebih SAL tahun depan. Langkah ini dinilai penting agar kondisi likuiditas perbankan tetap terjaga dan mampu menghadapi perubahan sumber pendanaan. Kemenkeu melaporkan dana SAL yang mengendap di Himbara Per 29 Juni 2026 tercatat total 381 triliun rupiah. Jatuh tempo penempatan dana SAL sebesar 281 triliun yang semula Desember 2026 menjadi Juli 2027. Selebihnya, dana sebesar 100 triliun rupiah berstatus sebagai dana siaga alias bisa ditarik kapan saja. Dengan demikian, total SAL di perbankan sebanyak 451 triliun rupiah. ( tbu )




