Pemerintah perpanjang penempatan SAL 200 triliun

Pemerintah Indonesia akan memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih atau SAL sebesar 200 triliun rupiah di bank-bank milik negara hingga Juli 2027. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Penempatan dana itu semula dijadwalkan berakhir pada akhir 2026. Biasanya, pemerintah menempatkan cadangan kas di BI. Namun sejak menjabat Menteri Keuangan September 2025, Purbaya memindahkan sebagian dana pemerintah ke bank-bank BUMN lantaran menilai sistem perbankan membutuhkan tambahan likuiditas untuk mendukung ekspansi ekonomi. Kebijakan likuiditas ini disebut menjadi salah satu sumber perbedaan pandangan antara pemerintah dan BI dalam beberapa bulan terakhir. Menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, perpanjangan penempatan dana itu memberi kepastian sekaligus ruang yang lebih besar bagi perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit. ( tbu )

 

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *