Perkara korupsi kuota haji yang menjerat bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan. ( tbu )




