Pemerintah resmi menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme prajurit. Untuk perwira tinggi bintang empat nilai tukinnya ditetapkan 48,6 juta rupiah per bulan.( tbu )




