KPK mengatakan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby diduga mengumpulkan uang senilai 46 ribu 500 dollar Singapura dari para petani sekaligus anggota Koperasi Unit Desa KUD melalui pihak perantara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang dari sisa hasil usaha SHU petani itu dikumpulkan untuk diberikan Bupati Suhardiman ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni guna pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. Namun, jumlah uang dalam amplop yang diduga diterima Raja Juli dari Suhardiman belum diketahui. Raja Juli Antoni sempat melakukan audiensi dengan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Raja Juli menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan. ( tbu )




