Hotman Paris memutuskan mundur dari posisi pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Febrie merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang. Hotman menjelaskan, keputusan mundur ini diambil lantaran pertimbangan kesehatannya. Hotman yang mengidap penyakit saraf terjepit diharuskan menjalani perawatan mendalam dan istirahat yang cukup. Hotman akan bertolak lagi ke Singapura besok untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Selanjutnya menurut Hotman, kasus Febrie akan ditangani sejumlah pengacara lainnya yang pernah bekerjasama dengan dia. ( tbu )




