Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan membuat peraturan menteri atau keputusan menteri terkait mekanisme pemberian izin tambang secara prioritas. Langkah ini diambil merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemberian izin tambang untuk ormas tidak boleh lewat penunjukan langsung tapi harus menggunakan parameter yang jelas. Ketua umum Partai Golkar ini pun menyambut baik putusan MK itu lantaran memberikan transparansi atas perizinan tambang. Namun, ia mengingatkan putusan MK ini tidak berlaku surut sehingga ia menilai tidak ada yang salah dari prosedur yang ada sebelumnya. ( tbu )




