Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membantah kabar yang menyebut Bintara Pembina Desa atau Babinsa ikut memburu data pajak hingga ke desa-desa. Melalui unggahan di media sosial resminya, Ditjen Pajak menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ditjen Pajak menjelaskan Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun perangkat desa bukan merupakan pelaksana pemeriksaan ataupun pemungutan pajak. Keterlibatan unsur kewilayahan hanya sebatas mendukung koordinasi di lapangan apabila diperlukan, sebagaimana praktik yang telah lama dilakukan dalam berbagai kegiatan pemerintahan. Menurut Ditjen Pajak, keterlibatan aparat kewilayahan juga tidak dimaksudkan sebagai instrumen penegakan hukum perpajakan. ( tbu )




