Advokat Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada hari ini Jumat 17 Juli 2026. Dia mengatakan akan menemui pelaksana tugas Jampidsus Rudi Margono. Dia memberi sinyal akan menjadi kuasa hukum dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam tiga perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait Asabri; PLN dan anak usaha Krakatau Steel. Namun, dia tidak mengelaborasi dengan lengkap mengenai kepastian penunjukannya sebagai kuasa hukum dari Febrie. Dia juga tidak menjelaskan apakah sebelumnya sudah pernah melakukan pertemuan dengan Febrie. Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. ( tbu )




